Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Dalam Otomotif

k3 dalam otomotif

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Bidang Otomotif – Dalam bidang otomotif K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja dalam bekerja benar-benar dibutuhkan. Baik pada hal perawatan atau pembaruan kendaraan. Tetapi sebetulnya apa sich keselamatan dan kesehatan kerja dalam bidang otomotif itu?

Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Bedasarkan Mangkunegara (2002) berkenaan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pertimbangan dan usaha untuk jamin kesatuan dan kesempurnaan jasmaniah atau rohaniah secara eksklusif untuk tenaga kerja, dan biasanya untuk manusia, dan sebagai hasil kreasi dan budaya untuk ke arah warga adil dan makmur.

Di tiap tempat kerja atau industri tentu saja ada satu standard K3 yang diaplikasikan membuat perlindungan tiap karyawan yang bekerja pada tempat kerja itu.

K3 atau kependekkan dari kata Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebuah konsep membuat perlindungan keselamatan dan kesehatan semua karyawan yang melakukan satu tugas supaya terbebas dari kecelakaan dan penyakit kerja, dan supaya membuat tugas bisa jalan dengan efektif dan aman.

k3 dalam otomotif

Tujuan K3

Tujuan khusus dari implementasi K3 dilingkungan tempat kerja sudah ditata dalam Undang-Undang, persisnya pada Undang-Undang no 1 tahun 1970 mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, yakni :

  1. Membuat perlindungan dan jamin keselamatan tiap tenaga kerja dan orang yang lain ada di tempat kerja.
  2. Jamin tiap sumber produksi (perlengkapan-peralatan kerja) bisa dipakai secara aman dan efektif.
  3. Tingkatkan kesejahteraan dan keproduktifan kerja.

Fungsi K3

Diaplikasikannya K3 dalam tempat kerja mempunyai fungsi salah satunya adalah :

  1. Sebagai dasar untuk melakukan analisis dan peniliakan akan ada risiko dan bahaya untuk kesehatan dan keselamatan pada tempat kerja.
  2. Menolong memberinya anjuran dalam rencana tugas, proses kerja dan design tempat kerja.
  3. Sebagai dasar untuk mengawasi kesehatan dan keselamatan karyawan pada tempat kerja.
  4. Memberinya anjuran berkenaan info, pembelajaran dan training berkenaan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan tempat kerja.
  5. Sebagai dasar untuk membikin design mengenai pengaturan bahaya.
  6. Sebagai referensi saat lakukan pengukur keefektifan perlakuan pengaturan bahaya dan program pengaturan bahaya.

Pengetahuan Dasar Keselamatan dan Kesehatan kerja

Dalam implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di atas lapangan, harus dipahami jika tujuan diaplikasikan K3 adalah untuk menghindar terjadi kecelakaan kerja. Adapun istilah-istilah yang berkaitan dengan kecelakaan kerja yakni :

1. Bahaya (Hazard) adalah segala hal kondisi atau perlakuan yang mempunyai potensi untuk mengakibatkan kecelakaan (cedera pada manusia, kerusakan pada alat/proses/lingkungan sekitar), cedera atau kerusakan tidak terjadi jika tidak ada contact langsung.

2. Risiko (Risk) adalah peluang kecelakaan yang bisa muncul karena satu bahaya, selanjutnya dapat memacu satu kejadian.

3. Kejadian (Incident) adalah satu peristiwa yang tidak diharapkan yang bisa menyebabkan cidera pada manusia atau kerusakan pada alat/proses/sekitar lingkungan (nyaris nahas).

4. Kecelakaan (Accident) adalah satu peristiwa yang tidak diharapkan, tidak tersangka yang bisa memunculkan rugi material, disfungsi atau kerusakan alat/bahan, cedera, korban jiwa, kerusuhan produksi. Kecelakaan tidak harus ada selalu korban manusia atau kerusuhan, yang terang imbas dari kecelakaan akan memunculkan rugi. Tiap kecelakaan yang terjadi karena factor pemicu seperti berikut :

a) Unsafe Condition (Keadaan yang tidak aman)

Contoh-contoh keadaan yang tidak aman di antara lain;

  • Perlengkapan kerja yang tidak pantas digunakan
  • Perlengkapan kerja yang tidak ergonomis
  • Kondisi tempat kerja tidak bersih dan rapi
  • Mesin yang mempunyai roda tidak terpasang penutup
  • Minimnya fasilitas pengaman pada tempat kerja

b) Unsafe Action (Kelengahan/Perlakuan yang tidak aman)

Ada faktor-faktor yang memengaruhi seorang untuk melakukan tindakan kurang aman saat lakukan tugas, diantaranya :

  • Tenaga kerja tidak paham mengenai : (a) Bahaya-bahaya pada tempat kerja (b) Proses kerja aman (c) Ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) (d) Perintah Kerja
  • Kurang berkualifikasi yakni dalam : (a) Menjalankan beberapa mesin (b) Menggunakan beberapa alat kerja yang sama sesuai (c) Jenis tugas yang ditangani
  • Penyelewengan mekanisme management keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yakni : (a) Tempatkan tenaga kerja yang tidak sesuai bidang kerjanya (b) Penegakan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja yang kurang kuat (c) Pola dan loyalitas keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak memberikan dukungan (d) Tanggung-jawab keselamatan dan kesehatan kerja yang tidak terang (e) Bujet yang tidak memberikan dukungan (f) Tidak ada audit keselamatan dan kesehatan kerja
Baca Juga  Sistem Pemasukan Udara: Pengertian, Jenis, & Komponen

Upaya Pelaksanaan K3 Bidang Otomotif

Upaya-upaya yang sudah dilakukan untuk pengaturan bahaya pada tempat kerja diantaranya bisa dilaksanakan dengan membuat standard keselamatan kerja. Yang perlu dilaksanakan atau yang perlu ada saat pada tempat kerja salah satunya :

  1. Perlengkapan pelindung diri yang perlu dikenai karyawan atau seseorang saat dalam tempat kerja. Perlengkapan pelindung diri salah satunya adalah safety helmet (helm pengaman), penutup telinga, kacamata pengaman, baju kerja, safety shoes (sepatu pengaman), masker dan lain-lain.
  2.  Pelindungan pada beberapa mesin produksi atau perlengkapan-peralatan produksi.
  3. Atur proses kerja yang bagus dengan menimbang factor kekuatan manusia, perlengkapan kerja dan bahan yang ditangani.
  4. Membuat pertanda tempat bahaya atau bahan yang bisa membuat bahaya, misanlnya memberinya pertanda pada beberapa bahan yang beresiko, memasangkan pertanda peringatan atau batasan antara tempat untuk jalan dan tempat untuk memproduksi (kerja) dan lain-lain.
  5. Penyelamatan tempat kerja jika terjadi bahaya, misalkan lajur penyelamatan bahaya, alat pemadam kebakaran (APAR), sirene pertanda bahaya, sirkulasi ruang yang cukup dan lain-lain.

Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Bidang Otomotif

Berikut sebagai beberapa macam keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 dalam bidang otomotif:

a) Keadaan Lingkungan Bengkel Otomotif.

Di bengkel otomotif sebagai lingkungan kerja dengan detail keadaan yang khusus. Di bengkel otomotif ini, banyak keadaan yang bisa mengakibatkan kecelakaan kerja. Dan, faktor berikut yang semestinya jadi perhatian. Beberapa hal yang jadi perhatian pada K3 bengkel otomotif mencakup:

  • Lebar Ruang Lebar Ruang yang diperlukan untuk membutuhkan service tidak memerlukan ruang yang besar sekali, sama ukuran 2×2 m telah cukup buat melakukan aktivitas service. Ruang yang terlampau besar atau yang sempit tidak bagus untuk praktik service. Pada ruang yang terlampau besar montir akan kesusahan untuk cari dan membereskan beberapa alat yang tertinggal hingga bisa menghabiskan waktu sedang pada ruang yang sempit akan batasi gerakan di saat lakukan aktivitas service.
  • Pencahayaan Ruang Pencahayaan yang diperlukan dalam bengkel adalah pencahayaan dari tempat terbuka yakni dari sinar matahari. Akan tetapi jika bengkel yang besar tidak selamanya sinar matahari bisa menyinari semua ruang hingga jika ruang bengkel yang besar perlu dipertambah pencahayaan dari lampu. Bengkel yang redup bisa menghancurkan mata dari montir.
  • Sirkulasi Pada bengkel otomotif jika tidak dilaksanakan pada ruang yang terbuka karena itu perlu seharusnya dibikin sirkulasi udara, karena jika ada hasil pembakaran dari motor yang buruk bisa hasilkan gas-gas yang beresiko untuk manusia
  • Peletakan beberapa alat Dalam suatu bengkel otomotif, kita akan menemui banyak hal. Misalkan bahan yang gampang terbakar, bahan yang licin, tajam, beberapa alat ukur, dan beberapa alat service. Supaya tidak memunculkan bahaya yang tidak diharap, beberapa alat itu perlu ditaruh yang rapi dan baik. Peletakan beberapa alat bisa ditaruh ke almari hingga di saat dipakai bisa dicari secara mudah.
  • Rambu-Rambu K3 Untuk mengingati berkenaan risiko bahaya di saat lakukan tugas di bengkel otomotif. Rambu-rambu K3 perlu ditaruh pada beberapa tempat gampang disaksikan. Karena ada rambu-rambu K3, karyawan semakin lebih pahami risiko dari bahaya yang diakibatkan di saat lakukan satu tugas hingga hasil kerja bisa sesuai yang diharap.
Baca Juga  Kaca Mobil Berembun : Penyebab & Cara Mengatasinya

b) Alat Keselamatan Kerja di Bengkel Otomotif.

Dalam proses pelaksanaan K3 di bidang otomotif maka perlu menyiapkan beberapa alat dan bahan yang diperlukan dalam program ini. Alat dan bahan itu harus kita siapkan di bengkel otomotif hingga di saat dibutuhkan bisa kita gunakan sebagus-baiknya. Alat dan bahan yang kita tujuankan mencakup:

  • Tabung Pemadam Kebakaran Ini sebagai alat pemadam kebakaran standard. Dengan alat ini, karena itu kita bisa mematikan api yang kemungkinan terbentuk di bengkel otomotif kita. Ini ingat jika beberapa bahan yang kita gunakan di bengkel otomotif memiliki sifat gampang terbakar.
  • Pasir Pasir yang kita tujuankan dalam masalah ini adalah pasir kering. Pasir ini kita pakai sebagai penutup lantai yang tergenangi air atu minyak pelumas yang tumpah. Dengan pasir ini, karena itu curahan minyak kita tutupi hingga tidak mengakibatkan kecelakaan ketika berada orang yang menginjaknya.
  • Kain Majun Kain majun sebagai beragam kain sisa atau potongan tersisa kaos atau pakaian yang dapat didapat dari penjahit. Kain ini dipakai sebagai lap ataupun lebih dikenali dengan majun hingga kebersihan terbangun.
  • Serbuk Kayu Gergaji Serbuk kayu gergaji adalah serbuk yang dibuat proses dari penggergajian kayu. Serbuk ini kita pakai untuk tutup kubangan air atau khususnya minyak pelumas di lantai bengkel. Konsepnya sama dengan pasir, tapi dengan memakai serbuk kayu ini, lebih bersih dan gampang dibikin bersih. Adapun beberapa alat yang diperlukan di saat lakukan service diantaranya berbentuk beberapa alat ukur, kunci cocok, kunci berlagak, tang, pelit, sikat, dan oli.

Adapun langkah pengaturan teror bahaya kesehatan kerja adalah :

  • Pengaturan tehnik: menukar proses kerja, tutup menutup bahan beresiko, memakai mekanisasi tugas, memakai langkah kerja basah dan sirkulasi penggantian udara.
  • Pengaturan administrasi : kurangi waktu pajanan, membuat ketentuan K3, menggunakan alat perlindungan, memasangkan pertanda peringatan, membuat daftar data beberapa bahan yang aman, lakukan training mekanisme penangganan genting.

c) Keadaan manusia di bengkel otomotif

Karyawan yang bakal lakukan aktivitas service perlu mempunyai beberapa dasar pengetahuan berkenaan kenderaan bermotor karenanya ada pengetahuan yang cukup, selainnya untuk efektivitas waktu untuk menghindari kekeliruankesalahan pemakaian alat kerja saat lakukan service hingga bisa memunculkan kecelakaan kerja. Karyawan bengkel perlu jaga kesehatan karenanya keadaan tubuh yang kurang sehat bisa memunculkan risiko kecelakaan kerja.

Disamping itu perlu diselenggarakan pengecekan kesehatan periodik pada karyawan bengkel hingga bisa kurangi risiko penyakit yang beresiko seperti keracunan gas. Oleh karenanya untuk memprioritaskan K3 di saat bekerja di bengkel service kenderaan bermotor, manusia sebagai aktor aktivitas perlu mempunyai kekuatan mengenai service, jaga kesehatan dan perlu patuhi beberapa aturan K3 yang berada di bengkel otomotif hingga bisa tingkatkan hasil kerja.

K3 dalam bengkel otomotif benar-benar diperlukan untuk menghindar kecelakaan kerja, beberapa hal kecil seperti oli yang bercecran saja bisa mencelakakan beberapa karyawan karena bisa menyebabkan karyawan tergelincir, bensin yang bertebaran juga beresiko karena bisa memacu kebakaran, gas buang yang didiamkan dibuang keluar tanpa filterisasi akan menyebabkan masalah kesehatan. Oleh karenanya keselamatan dan kesehatan kerja (k3) penting untuk tugas dalam bidang otomotif. Disamping itu ada beberapa macam keselamatan dan kesehatan kerja di bidang otomotif.

Ayo Cilacap - - - -